Cara Melaporkan Situs Penipuan

Sangat menjengkelkan memang ketika mendapatkan sms yang menginformasikan bahwa kita mendapatkan hadiah undian berupa uang tunai atau mobil dengan mengatasnamakan salah satu perusahaan yang cukup terkenal seperti M-Kios, Bank, atau perusahaan besar lainnya.

Seperti yang pernah saya alami sendiri (beberapa kali) yang mendapatkan pesan berupa sms dengan mengatakan bahwa nomor ponsel yang saya miliki telah terpilih sebagai pemenang dalam sebuah undian, dan hadiahnya pun cukup menggiurkan yaitu sebesar 75 juta rupiah terkadang berupa hadiah sebuah mobil.

Tak hanya pengalaman tersebut, dulu juga pernah di telfon langsung dengan alasan yang hampir sama.

Untuk yang baru ini saya mendapatkan sms yang berisi : PESAN RESMI - Dari M-Kios No. Anda 08525825xxxx mendapatkan Hadiah Cek Tunai Rp. 75 juta - PIN. (5N939F7) untuk Informasi cek PIN anda, klik : www.isiulangmkiostsel.blogspot.com.

Modusnya sudah beda lagi mereka memanfaatkan situs gratisan sebagai ladang penipuannya, seperti blogspot milik google.

Dengan melihat isi pesan sms di atas sudah bisa dipastikan bahwa itu sms penipuan, cara penulisan alamat situsnya saja sudah salah, mana ada blogspot diawali dengan "www", yang ada "http://".

Yah mungkin memang disengaja dengan menuliskan "www" diawalnya biar tidak dicurigai.

Cara Melaporkan Situs Penipuan

Mungkin tujuan mereka dengan memanfaatkan website akan lebih meyakinkan bagi korbannya, karena disana (website) mereka memajang :

- Beberapa nama dan foto orang penting

- Gambar hadiah yang menggiurkan

- Foto-foto penerimaan hadiah (entah dapat dari mana)

- Testimoni palsu seolah-olah dari para pemenang yang sudah berhasil mendapatkan hadiah

- Dokumen-dokumen palsu

- Mitra palsu, dan lain sebagainya.

Penyalahgunaan situs semacam ini biasa disebut sebagai Phishing.

Apa itu Phishing?

Phishing merupakan scam yang sangat populer.
Scam jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya adalah “Penipuan”.

Dalam scam jenis ini, suatu pihak membuat laman web yang terlihat resmi yang meminta Anda untuk memberikan nama pengguna dan sandi, atau informasi pribadi lainnya, seperti nomor Jaminan Sosial, nomor rekening bank, nomor PIN, nomor kartu kredit, atau nama gadis atau tanggal lahir ibu kandung.

Umumnya, Anda akan menerima tautan ke laman phishing ini melalui email yang mengklaim berasal dari alamat yang tampak resmi (tetapi mungkin dipalsukan). Anda bisa juga membuka laman ini karena mengikuti tautan yang Anda temukan di web atau pesan IM. (sumber: GoogleSafeBrowsing).
Nah jika kamu mendapatkan hal semacam ini, silahkan saja langsung laporkan pada pihak google agar bisa mengurangi tindak kejahatan berkedok undian.

Caranya cukup mudah, ikuti saja petunjuk berikut ini, seperti yang sudah saya lakukan.

Cara melaporkan situs penipuan:

1. Masuk ke halaman ini GoogleSafeBrowsing

2. Pada URL masukkan alamat web penipuan -- centang captcha Saya bukan robot -- isi komentar/alasan kamu mengapa melaporkan situs tersebut, pada kolom Komentar (dibiarkan kosong juga tidak apa-apa tapi alangkah baiknya jika di isi) -- klik tombol Kirim Laporan.
Cara Melaporkan Situs Penipuan
3. Selanjutnya akan muncul halaman pemberitahuan bahwa laporan kamu sudah terkirim.

Cara Melaporkan Situs Penipuan
4. Berikutnya kamu akan mendapatkan email seperti ini.

Cara Melaporkan Situs Penipuan

5. Selesai.

Tambahan!

Bila perlu ajak juga teman sebanyak mungkin untuk melaporkan situs penipu tersebut seperti yang telah kamu lakukan, agar prosesnya lebih cepat dan tambah meyakinkan pihak google untuk memblokirnya.

Demikian tips singkat cara melaporkan situs penipuan ke Google, peran serta kita ikut berpartisipasi melaporkan situs-situs yang disalahgunakan untuk penipuan akan sangat membantu dan meminimalisir jatuhnya korban penipuan yang kian marak belakangan ini.

Bila perlu share artikel ini untuk teman-teman kamu agar mereka tidak jadi korban selanjutnya, dengan menekan tombol share dibawah ini.

Sampai di sini dulu tips kali ini, semoga bermanfaat, selamat menikmati, Wassalam.
Buka komentar
Tutup komentar

No comments: